Ratusan BHL Datangi Kantor DPRD Tebo, Laporkan PT. TEPIL Tidak Bayarkan Dana Kompensasi Senilai 2,2 Miliar

    Ratusan BHL Datangi Kantor DPRD Tebo, Laporkan PT. TEPIL Tidak Bayarkan Dana Kompensasi Senilai 2,2 Miliar
    Ratusan BHL datangi kantor DPRD tebo

    Tebo-Ratusan buruh harian lepas ( BHL )PT. Tebo inti plasma ( PT. TEPIL ) selasa pagi 30.04.2024 datangi Kantor dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tebo ( DPRD) untuk mengadukan nasib mereka tidak dibayarkan uang kompensasi yang telah dijanjikan oleh perusahaan tersebut.

    Tampak ratusan buruh yang mayoritas perempuan paruh baya ini menduduki teras kantor DPRD tebo, mereka berharap supaya bisa bertemu dengan pimpinan DPRD tebo agar bisa memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan persolan mereka dengan pihak PT. TEPIL. 

    Mukmin koordinator buruh tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan, buruh ini menuntut hak mereka yang di janjikan oleh perusahaan yaitu dana kompensasi

    " Ada sekitar 231 orang buruh dari 4 desa di kecamatan sumay dengan masa kerja 2 sampai 14 tahun dengan jumlah uang kompensasi sebesar 231 buruh '

    Lebih lanjut Mukmin mengatakan agar pimpinan dprd tebo segeravmenindak lanjuti tuntutan buruh tersebut secepatnya dan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan.. ( Erwin ) 

    ratusan bhl datangi kantor dprd tebo laporkan pt. tepil tidak bayarkan uang kompensasi senilai 2 2 miliar
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Afriansyah Daftar Cakada Di PKB Tebo, Sekretariat...

    Artikel Berikutnya

    Bakal Calon Bupati Tebo, Apriansyah Taaruf...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Perebutan Suara Rakyat Bungo untuk Pilkada Serentak Sepakat Kedepankan Persaudaraan
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami